DPW PKS DKI Desak KPUD Gunakan E-KTP Sebagai DPT

INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPW PKS Jakarta, Slamet Nurdin mendesak KPUD Jakarta untuk menggunakan data e-KTP sebagai Daftar Pengguna Tetap (DPT) Pemilukada DKI Jakarta yang akan berlangsung 11 Juli mendatang.

“Ada selisih yang sangat besar antara data e-KTP dengan DPT yang ditetapkan oleh KPUD,” ungkap Slamet dalam keterangan persnya kepada INILAH.COM, Senin (21/5/2012).

Slamet yang juga Wakil Ketua Tim Pemenangan Hidayat – Didik ini menjelaskan, perbedaannya sebesar 1,4 juta lebih. Menurut data e-KTP, penduduk Jakarta berjumlah sekitar 5,6 juta sedangkan menurut data KPU Jakarta, penduduk Jakarta yang tercatat sebagai DPT sebanyak 7 juta.

Melihat perbedaan ini, Ketua Tim Pemenangan Hidayat – Didik, Triwisaksana mengatakan, seharusnya KPU Jakarta menggunakan data e-KTP untuk DPT Pemilukada nanti.

“E-KTP kan data bersih penduduk Jakarta, dan Mendagri mengatakan bahwa e-KTP Jakarta sudah 100% bahkan Pemda mendapat penghargaan karena pertama kali menyelesaikan e-KTP,” terang Sani yang juga Wakil Ketua DPRD Jakarta.

Sementara itu, Ketua KPUD Jakarta, Dahlia Umar mengatakan, penggunaan e-KTP sebagai dasar penetapan DPT sangat susah. Pasalnya pencatatan e-KTP terakhir adalah akhir 2011 yang lalu, sehingga terlalu jauh dengan jarak pemilu.

Selain itu, Dahlia menuturkan bahwa e-KTP tidak mencatat penduduk Jakarta yang saat ini berada di luar Jakarta. Meski demikian, PKS Jakarta bersikukuh agar KPU D Jakarta menggunakan data e-KTP sebagai DPT.

PKS Jakarta juga menemukan sebanyak 9,22% atau sekitar 648.000 suara fiktif (Ghost Voters) dalam DPT yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta.

PKS Jakarta meyakini bahwa jika dilakukan penelitian secara mendalam, jumlah tersebut pasti akan meningkat jauh, padahal PKS Jakarta menang pemilu di DKI Jakarta pada tahun 2004 dengan sekitar 700.000 suara.[jat]
sumber :inilah.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS ACEH UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger