PKS Inginkan RUU Keperawatan Cepat Selesai

Ilustrasi (Foto:PKS)
JAKARTA- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berharap Rancangan Undang- Undang Keperawatan yang sudah empat kali masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) di DPR dan tiga kali masuk dalam masa sidang di Komisi IX DPR cepat selesai.
Itu sebabnya, Fraksi PKS sejak awal berperan aktif dalam melakukan inisiasi usulan, melakukan penjaringan aspirasi, dan utamanya mendesak serta terus mengawal RUU Keperawatan agar menjadi salah satu prioritas UU yang harus segera disahkan tahun ini.
"RUU Keperawatan ini sudah masuk lama di DPR, tapi barang itu tidak disentuh-sentuh. Perlu ada dukungan politik dari parpol dan pemerintah untuk mengesahkan RUU ini," ujar Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal di Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Lebih lanjut, Kamal mengatakan, Fraksi PKS mendukung 100 persen disahkannya UU Keperawatan ini sebagai upaya perlindungan publik, perlindungan bagi perawat,dan penataan sistem keperawatan nasional.
Sementara itu, anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Keperawatan, Zuber Safawi, mengatakan, "Saat ini masukan terkait konten sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai permasalahan yang masih mengendap di Panja RUU Komisi IX DPR," ujar Zuber yang juga anggota Fraksi PKS.
Ia menambahkan, ada beberapa isu yang masih mengganjal, antara lain soal bentukan konsil, kolegium, dan organisasi profesi yang ditunjuk sebagai karakteristik sebuah UU profesi.
Sebetulnya, menurut Zuber, RUU Keperawatan ini sudah sangat maju dibahas DPR pada tahun 2009. "Kalau pemerintah enggak mau membahas RUU ini setelah selesai di Baleg DPR, kita di Komisi IX juga tidak akan mau membahas RUU Tenaga Kesehatan sebagai UU usulan dari pemerintah," ungkapnya.
Anggota Panja RUU Keperawatan lain, Herlini Amran, menuturkan, memprioritaskan UU Keperawatan sebelum 2013 adalah dalam rangka membantu program pemerintah menyongsong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tahun 2014.
"Terlaksananya sistem jaminan sosial yang paripurna sangat bergantung pada kesiapan SDM kesehatan, dan perawat merupakan tenaga kesehatan terbesar di negeri ini. Jadi, regulasi perawat adalah syarat mutlak," ujarnya.
sumber : Kompas .com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS ACEH UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger