Bandung (20/11)-
Rapat Kerja (Raker) Fraksi PKS DPRRI yang diselenggarakan di Lembang,
Bandung Barat, Jum’at hingga Minggu (18-20/11) akan mendoron 47
Rancangan Undang Undang (RUU) sebagai prioritas untuk diselesaikan pada
tahun 2012. Beberapa RUU tersebut dinilai FPKS sangat dibutuhkan rakyat
Indonesia untuk pencapaian Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) yang lebih
baik, penegakan hukum yang lebih adil, reformasi birokrasi serta
penguatan perekonomian nasional. Demikian dikatakan Ketua FPKS DPRRI
Mustafa Kamal sesaat sebelum Raker ditutup pada Minggu (20/11).
Mustafa Kamal menyebutkan beberapa RUU yang akan digesa FPKS dalam
masa persidangan di tahun 2012 yaitu RUU Pangan, RUU Perlindungan
Pemberdayaan Petani, RUUPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan RUU KPK,
RUU Minyak dan Gas Bumi, RUU Keuangan Negara dan RUU Pendidikan Tinggi.
Mustafa juga meminta seluruh anggota FPKS yang mendapat amanah dalam
pembahasan sebuah RUU bekerja serius dan fokus untuk membahas sebuah
perundang-undangan agar hasilnya maksimal dan menguntungkan rakyat.
Dengan mempersiapkan kajian secara dini atas 47 RUU tersebut, anggota
FPKS diminta untuk mulai menampung aspirasi masyarakat baik di daerah
pemilihan maupun dengan mendatangi kelompok-kelompok kepentingan yang
terkait dengan RUU yang akan dibahas. “Penting bagi wakil rakyat untuk
menyerap seluas mungkin aspirasi masyarakat agar Undang Undang yang
nantinya disahkan DPR lebih membumi dan berpihak pada masyarakat,” ujar
Mustafa Kamal yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera
Selatan II ini.
Selain RUU yang telah disebutkan di atas, tambah Mustafa, ada lagi
RUU yang akan menjadi perhatian FPKS karena pembahasan yang ada sudah
berlangsung cukup lama namun pembahasan tidak terlalu menampakkan
kemajuan berarti. Ia mencontohkan RUU Keperawatan yang telah dibahas
selama masa persidangan tahun 2011 dan belum juga selesai. “Kita tidak
boleh menyepelekan profesi perawat karena ia sangat penting dalam upaya
menghadirkan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat,” ujar
Mustafa.
Juga yang menjadi sorotan FPKS adalah mewujudkan RUU Aparatur Sipil
Negara. Ia menyatakan bahwa permasalahan birokrasi yang tidak sehat
merembet kepada urusan pemborosan keuangan negara dan korupsi yang
sistematis. “PKS memperjuangkan UU Aparatur Sipil Negara sehingga
birokrasi kita menjadi birokrasi yang berkualitas dan profesional,”
pungkas Mustafa.
sumber: fpks.or.id
Post a Comment